Pembunuh Ayah dan Anak Ditangkap, Usia Masih Remaja
Serambi Indonesia/M Nasir
Rekonstruksi pembunuhan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap ayah dan anak, Jordan Raturomon (50) dan Edward Raturomon (22) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB di Perumahan Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03/14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor akhirnya tertangkap.
Hal ini diutarakan oleh Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku berusia 14 tahun. Inisialnya A. Dia ditangkap di Bojong Gede," singkat Mulyadi.
Mulyadi menambahkan kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Depok.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pembunuhan terjadi terhadap seorang bapak, Jordan Raturomon (50) dan anaknya Edward Raturomon (22), Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB di Perumahan Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03/14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Kedua korban diduga dibunuh dengan cara dipukul menggunakan benda keras di bagian kepala, disayat di bagian leher kemudian mayatnya diseret ke kamar mandi.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui olah anak bungsu korban bernama Kezia Raturomon (13). Saat itu sewaktu pulang sekolah, Kezia mendapati pintu pagar rumah masih terkunci sedangkan pintu utama anak kuncinya msh menempel.
Menurut keterangan anak bungsu korban, barang-barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau, perhiasan serta uang tunai Rp 10 juta hilang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap ayah dan anak, Jordan Raturomon (50) dan Edward Raturomon (22) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB di Perumahan Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03/14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor akhirnya tertangkap.
Hal ini diutarakan oleh Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku berusia 14 tahun. Inisialnya A. Dia ditangkap di Bojong Gede," singkat Mulyadi.
Mulyadi menambahkan kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Depok.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pembunuhan terjadi terhadap seorang bapak, Jordan Raturomon (50) dan anaknya Edward Raturomon (22), Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB di Perumahan Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03/14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Kedua korban diduga dibunuh dengan cara dipukul menggunakan benda keras di bagian kepala, disayat di bagian leher kemudian mayatnya diseret ke kamar mandi.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui olah anak bungsu korban bernama Kezia Raturomon (13). Saat itu sewaktu pulang sekolah, Kezia mendapati pintu pagar rumah masih terkunci sedangkan pintu utama anak kuncinya msh menempel.
Menurut keterangan anak bungsu korban, barang-barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau, perhiasan serta uang tunai Rp 10 juta hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar